Terima kasih, Tuhan! Hari ini (menurut Bunda, tepatnya pukul 12.15 WIB) genaplah usiaku ditambahkan 1 tahun oleh-NYA, Sang Pemberi Kehidupan itu! Sampai juga aku di angka 30 ini. Ada begitu banyak arti yang kutemukan waktu kurenungkan sejenak arti angka 30 ini dalam hidupku, tapi salah satu artinya yang pasti adalah 30 tahun kasih sayang Tuhan bagiku! Dan itu masih berlanjut! Lalu, apa lagi yang bisa kuungkapkan kepada-Mu saat ini, Tuhan, selain "Terima kasih, Tuhan!"
Dalam perenunganku akan perjalanan hidup yang sudah kulalui sampai hari ini, aku begitu kagum betapa nyata-Nya memang Tuhan membentuk (baca: mendidik) kita agar kita bisa menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter kuat dan tangguh dalam menghadapi berbagai macam kesulitan yang muncul di hadapan kita. Memang benar kuakui bahwa proses yang sedang dan masih dijalani ini terkadang sulit dan tidak jarang juga membuat frustasi, tapi di sinilah kasih sayang-Nya dinyatakan, yaitu ketika Ia terus mengangkat kita ketika kita jatuh dan memastikan kita baik-baik saja, ketika Ia memberikan kita senyum-Nya yang menenangkan hati untuk menyemangati kita kembali, dan ketika Ia kemudian menepuk-nepuk pundak kita agar kita kembali kuat melanjutkan perjalanan kita bersama-Nya! Sekali lagi kuungkapkan, "Terima kasih, Tuhan!"
Hari ini ada begitu banyak doa berupa ucapan selamat ulang tahun yang diberikan oleh sahabat2ku (setidaknya, begitulah yang "terlihat" dalam akun FB-ku). Melalui kehadiran mereka, aku kembali diingatkan bahwa Tuhan sangat memperhatikan keadaan kita. Ia melihat, mendengar dan menyapa kita juga melalui para sahabat kita. Kita tidak pernah dibiarkan-Nya berjalan sendirian dalam hidup ini! "Terima kasih, Tuhan!"
Selamat ulang tahun? hmm...aku sedikit tergelitik mendengar dan membaca ungkapan ini. Menurutku, ungkapan yang baik ini perlu mendapat modifikasi karena maknanya, bagiku, kurang tepat. "Ulang tahun?" Bukankah tahun-tahun kehidupan kita tidak pernah berulang? Bukankah waktu itu terus berlalu dan ia akan lewat begitu saja? (dan justru itulah kita diingatkan untuk mengisinya dengan berbagai hal yang bermakna baik!)
Lalu, apa modifikasinya? Aku mengusulkan ungkapan "Selamat bertambah usia!" Kenapa? karena memang yang terjadi seiring dengan berlalunya tahun-tahun kehidupan kita adalah pertambahan usia! Kenapa kata "selamat" tetap dipakai? Kata itu tetap dipakai karena....ehm, sebagai manusia yang fana, kita selalu perlu mendapat keselamatan! =)
Hai…selamat datang!
Perjalanan hidup setiap manusia di dunia ini tidak pernah sama. Demikian juga halnya dengan bagaimana setiap manusia itu memberi makna atas perjalanan hidupnya. Blog ini merupakan refleksi pribadi atas apa yang saya lihat, dengar, pikirkan, dan alami sehari-hari. Tulisan-tulisan dalam blog ini juga dibuat dengan jujur dan apa adanya. Tujuan dari blog ini semata-mata ingin menunjukkan bahwa hidup ini sungguh mempunyai makna, dan itu tergantung bagaimana kita memaknainya.
Perjalanan hidup setiap manusia di dunia ini tidak pernah sama. Demikian juga halnya dengan bagaimana setiap manusia itu memberi makna atas perjalanan hidupnya. Blog ini merupakan refleksi pribadi atas apa yang saya lihat, dengar, pikirkan, dan alami sehari-hari. Tulisan-tulisan dalam blog ini juga dibuat dengan jujur dan apa adanya. Tujuan dari blog ini semata-mata ingin menunjukkan bahwa hidup ini sungguh mempunyai makna, dan itu tergantung bagaimana kita memaknainya.
Rabu, 08 Desember 2010
Rabu, 01 Desember 2010
6 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan
"...dengan ini dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan perbantuan penipuan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain dan dengan itu menjatuhi hukuman pidana selama 6 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan..." Kurang lebih demikianlah kalimat-kalimat yang samar-samar (karena dibacakan dengan pelan) kudengar dari mulut hakim ketua di ruang sidang kemarin siang itu. Inilah jawaban dari penantian dan proses panjang yang kami jalani sejak bulan Juli tahun 2010. Pagi ini buru-buru kucari definisi dari hukuman percobaan di internet. Akhirnya kudapati definisi itu: Hukuman percobaan (voorwaardelijke) adalah hukuman bersyarat atau hukuman dengan perjanjian. Arti hukuman percobaan adalah meskipun terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum dengan hukuman penjara, ia tidak perlu dimasukkan penjara atau lembaga pemasyarakatan asalkan selama masa percobaan ia dapat memperbaiki kelakukannya. Artinya ia tidak melakukan kejahatan lagi atau tidak melanggar perjanjian, dengan harapan apabila berhasil maka ia tidak perlu menjalani hukuman selamanya. (Sahlan Said: 2006). Ketentuan ini mengenai vonis percobaan hanya dapat diterapkan terhadap terdakwa yang diancam pidana paling lama 1 tahun penjara. Ketentuan ini dapat dilihat pada Pasal 14 a ayat (1) KUHP, menyebutkan : Apabila hakim menjatuhkan pidana paling lama satu tahun atau pidana kurungan, tidak termasuk pidana kurungan pengganti maka dalam putusnya hakim dapat memerintahkan pula bahwa pidana tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena si terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan yang ditentukan dalam perintah tersebut di atas habis, atau karena si terpidana selama masa percobaan tidak memenuhi syarat khusus yang mungkin ditentukan lain dalam perintah itu.
Secara pribadi aku bersyukur karena hukuman yang dijatuhkan kepada bunda masih di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (8 bulan dengan masa percobaan 1 tahun), tapi ketika pikiranku menerawang kembali kepada apa yang sudah bunda alami selama proses panjang (mulai dari pemeriksaan di kantor polisi untuk membuat BAP, rutinitas wajib lapor, diserahkan dengan berkas penyidikan yang sudah P21 kepada jaksa, dimasukkan ke dalam sel selama 3 hari 2 malam, mengikuti persidangan hampir seminggu sekali, mengalami penundaan keputusan, sampai akhirnya mendengar vonis hakim) yang melelahkan secara fisik dan sangat menguras mental ini, muncul pertanyaan-pertanyaan di kepalaku: "Adilkah vonis ini? Di mana letak perbantuan yang bunda lakukan? Bukankah bunda sendiri juga korban yang dirugikan oleh sang maestro penipu itu? Bukankah proses panjang yang melelahkan ini juga sebenarnya adalah "hukuman" yang sudah dijalani oleh bunda? Masih kurang beratkah itu?"
Sejujurnya aku bingung kepada siapa aku mengalamatkan pertanyaan-pertanyaanku ini, karena toh palu hakim sudah diketok! Sepintas lalu pikiranku kembali kepada saat-saat kami sekeluarga berdoa sebelum sidang, "Tuhan, apa pun keputusan majelis hakim nanti, biarlah itu menjadi jawaban-Mu atas perkara yang kami hadapi. Biarlah kami berlapang dada menerima apa pun jawaban-Mu kepada kami!" Kebimbangan pun menghampiriku: kalau kami tidak menerima keputusan ini sebagai keputusan yang adil, apakah kami menentang jawaban Tuhan? atau, apakah Tuhan merestui kami apabila kami menempuh upaya hukum untuk banding?
Kami mempunyai waktu 7 hari untuk memberikan keputusan itu: menerima hukuman ini atau melakukan banding ke pengadilan tinggi. Satu hal yang kupinta lagi dalam doaku kepada-Nya: "Tuhan, berilah petunjuk-Mu agar kami tidak salah mengambil keputusan. Amin."
Langganan:
Postingan (Atom)
